TRIBUNNEWS.COM, LANDAK – Warga Kecamatan Ngabang TS (30) diamankan petugas Polsek Sengah Temila.
Pasalnya dia melakukan pencurian ternak babi milik warga Dusun Lintah, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Kamis 14 Oktober 2021.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, kejadian bermula saat pukul 07.30 WIB, TS bersama dua orang temannya, berinisial IK dan JI pergi berburu babi hutan di wilayah Desa Keranji Mancal.
Saat berburu sekitar pukul 10.00 WIB, terduga TS bersama dua temannya menembak satu ekor babi milik warga dengan menggunakan senapan angin jenis PCP.
Baca juga: Anang Kobra, Pawang Asal Kalsel yang Selalu Tidur Satu Ranjang Bersama Ular Kesayangannya
Baca juga: Dua Kali Tinju dan Tampar Pipi Istri, Iwan Ditangkap, Mendekam di Tahanan Polres Wajo
Selanjutnya kedua teman TS pergi mencari babi lagi, dan memerintahkan terduga TS untuk membawa babi yang sudah ditembak tersebut ke sepeda motor.
"Nasib nahas, terduga dipergoki oleh seorang waga, dan terduga pelaku langsung dibawa dan diamankan di rumah kepala Dusun setempat," jelas Kapolsek pada Jumat 15 Oktober 2021.
Baca juga: Kerja Bakti di Musala, Warga Solo Kaget Ada Sarang Tawon Vespa Berukuran Lebih dari Setengah Meter
Mendengar informasi tersebut, personil Polsek Sengah Temila langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung membawa serta mengamankan pelaku di Polsek Sengah Temila untuk dilakukan proses pemeriksaan
"Sementara saat ini terduga TS diamankan di Polsek Sengah Temila guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Sedangkan dua orang rekannya lagi masih diburu," pungkas Kapolsek (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Modus Berburu Babi Hutan,Tiga Pemuda Ngabang Malah Tembak Ternak Babi Warga,