TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Sebuah gudang penyulingan minyak ilegal di RT 16 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi terbakar, Senin (18/10/21) sekitar pukul 13.30 WIB.
Api berkobar disertai gumpalan asap berwarna hitam membumbung tinggi.
Pihak kepolisian dan TNI berjibaku memadamkan api dan dibantu dua unit armada mobil damkar Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, saat melakukan peninjauan lokasi kejadian hingga saat ini, kobaran api itu sudah berhasil dipadamkan, dan tidak ada korban jiwa.
"Alhamdulillah api ini sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja.
Pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas pemilik tempat penyulingan minyak ilegal itu.
Baca juga: Rumah yang Dijadikan Toko Kelontong Terbakar, Pasutri di Aceh Utara Ini Jadi Korban
"Diketahui pemiliknya warga Kota Jambi dengan inisial B, namun untuk memastikan penyebab kebakaran kita akan ambil keterangan dari RT setempat. Pada saat tim sampai di lokasi, pekerja disini sudah tidak ada dan sudah melarikan diri," ungkapnya.
Hingga saat ini, lokasi kebakaran itu sudah dipasang police line. (tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Jaluko Terbakar, Indentitas Pemilik Sudah Dikantongi Polisi