News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL 3 Keponakan Habisi Paman Gegara Cinta Terlarang | Kapolsek Diduga Nodai Wanita Muda

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari kasus 3 keponakan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi habisi pamannya sendiri.

Insiden terjadi lantaran korban menjalin cinta terlarang dengan anggota keluarganya.

Kemudian ada update kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur.

Kini terduga pelaku yang berinisial S melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: POPULER Internasional: Conor McGregor Serang DJ Italia | Konflik Islam-Hindu di Bangladesh

Baca juga: POPULER Nasional: Strategi Pemerintah Antisipasi Gelombang 3 Covid-19 | PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Terakhir ada, seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila.

Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang sedang ditahan.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. Kronologi Tiga Pria Habisi Paman di Kolaka, Malu Korban Jalin Asmara Terlarang dengan Keponakan

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021). (Istimewa)

Kasus pembunuhan seorang pria di di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara akhirnya terungkap.

Korban tewas dihabisi tiga keponakannya.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Kamis (7/10/2021) lalu.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi karena keluarga malu, korban menjalin asmara terlarang dengan keponakannya sendiri.

Ketiga pelaku akhirnya ditangkap setelah berhari-hari melarikan diri.

Korban diduga jalin hubungan terlarang dengan keponakan

Mengutip Tribun Sultra, ketiga pelaku yakni AH, R, dan S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful mengatakan, R ditangkap dikediamannya pada Minggu (10/10/2021).

Sementara AH dan S ditangkap di Desa Rakadua, Bombana, Jumat (15/10/2021).

"Motif ketiga tersangka membunuh karena malu korban menjalin hubungan asmara terlarang dengan keponakannya sendiri," kata Saiful saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Baca selengkapnya.

2. Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Sulsel

IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. (TribunTimur/Darul)

Hingga kini kasus dugaan ayah merudapaksa tiga anak kandungnya di Luwu Timur masih berlanjut.

Kini terduga pelaku yang berinisial S melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum S, Agus Melas mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena keluarga besar S merasa terganggu sejak kasus ini mencuat ke publik dan viral di media sosial.

Akhirnya S mencoba mencari keadilan dengan melaporkan mantan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan.

"Artikel yang viral itu menyatakan bahwa dia itu pelakunya, padahal kan ini laporan kepada client kami ini kan sudah selesai. Sehingga penyelidikan dihentikan oleh Polres Luwu Timur."

"Oleh karena keluarga besar dari client kami merasa terganggu, sehingga kami melaporkan, mencari keadilan di Polda Sulawesi Selatan," kata Agus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (18/10/2021).

Selain melaporkan mantan istrinya, S juga melaporkan website yang memuat artikel tentang kasus dugaan rudapaksa pada tiga anak di bawah umur ini.

"Yang kami laporkan tentu adalah mantan istri dari client kami, terus ada website, tulisan, narasi disitu dengan dugaan tindak pidana pencabulan," terang Agus.

Sementara itu Paur III SPKT Polda Sulsel, AKP Kasmawati membenarkan terkait adanya laporan dari ASN Pemda Luwu Timur ini.

Kasmawati pun menyebut laporan pengaduan tersebut selanjutkan akan ditindak lanjuti.

Baca selengkapnya.

3. Kapolsek di Sulteng Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan

Ilustrasi kasus (medium.com)

Seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila.

Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang ditahan.

Kini oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.

Ia juga sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkumannya dihimpun dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021):

Awal kasus

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.

Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.

Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.

Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini