News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Kalung Emas Seberat 100 Gram di Tuban, Nenek 73 Tahun Jadi Korban, Ini Kronologinya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang nenek 73 tahun di Tuban menjadi korban perampokan.

Uang hasil penjualan kalung emas sebagian telah digunakan oleh tersangka, kini tinggal tersisa Rp 6,5 juta.

Sisa uang hasil penjualan kalung kini diamankan Polres Tuban sebagai barang bukti.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada korban lain.

"Pelaku kita tahan, dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman pidana 9 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nenek 73 Tahun di Tuban Disekap dan Dicekik, Pelaku Gasak Kalung Emas 100 Gram

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

Berita lainnya seputar Kabupaten Tuban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini