News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik Polsek di Sumatera Utara Diduga Memeras dan Mencabuli Istri Tersangka Kasus Narkoba

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.

Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.

Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Baca juga: Berdalih Jalan-jalan, Oknum Guru di Medan Cabuli Siswinya di Hotel, Korban Diberi Rp 20 Ribu

Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda.

Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diperiksa Propam, Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini