Sehingga, menurut Rohman, dengan alibi yang disampaikan kliennya kepada pihak kepolisian menyatakan Yosef sama sekali tidak terlibat dalam kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut.
Dapat diketahui sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Subang: Yosef dan Yoris Dibawa ke Bank untuk Cetak Rekening Koran Amalia dan Tuti
Keduanya tak lain yaitu seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Sementara itu, sudah berjalan 66 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani)
Baca berita lainnya terkait Ibu dan Anak Tewas di Mobil.