TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tali persahabatan antara dua kakek di Klaten rusak karena persoalan asmara.
Dipicu sakit hati, tak terima dituduh selingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.
Pelaku Soleman (65) tega menghabisi nyawa sang sahabat, Trimo Lewong (65).
Korban Trimo merupakan warga Kanoman, Karangnongko, Klaten.
Sementara Soleman warga Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kabupaten Klaten.
Berikut sejumlah fakta dari kasus pembunuhan tersebut:
Awalnya Minum Ciu Bersama Lalu Cekcok
Perselisihan antara mereka berdua bermula saat korban datang ke rumah pelaku sendiri dengan mengendarai sepeda motor.
Mereka lalu menenggak minuman keras jenis ciu.
Selang beberapa menit kemudian, korban dan pelaku terlibat adu mulut di sana.
Baca juga: Gara-gara Odong-odong, Toko Grosir di Klaten Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Pelaku Dituduh Berselingkuh dengan Istri Korban
Korban menuduh pelaku berselingkuh dengan istrinya.
Tuduhan korban membuat pelaku emosi dan mengambil pedang dan menebaskan ke leher korban.
Korban tergeletak dan tewas seketika di sana.
Pelaku ke Rumah Ketua RW Lalu Serahkan Diri ke Polsek Jogonalan
Setelah membunuh korban, pelaku langsung meninggalkan rumah dan datang ke rumah ketua RW 04, Dukuh Bangunrejo Kidul, Suwarto.
Pelaku meminta Suwarto mengantarkannya ke Mapolsek Jogonalan.
Di hadapan Suwarto, pelaku tidak menceritakan telah membunuh korban.
Karena diminta bantuan oleh pelaku, Suwarto bersedia mengantarkan pelaku sampai seberang jalan Mapolsek Jogonalan.
Lalu, Suwarto juga mewanti-wanti agar tidak membawa namannya jika terseret kasus hukum.
Baca juga: Penantian 6 Bulan Hasil Autopsi Kematian Bocah 14 Tahun di Sidoarjo, Ini Penjelasan Polisi
Pelaku Dikenal Tempramen dan Sering Mabuk
Setelah mengantar pelaku ke Mapolsek Jogonalan, Suwarto pulang ke rumah.
Beberapa menit kemudian, ada warga yang memberikan informasi bahwa pelaku telah membunuh korban.
Pelaku dikenal memiliki tempramen tinggi.
Selain itu, pelaku sering mabuk di rumahnya hingga warga dan para tokoh masyarakat tak berani menegurnya.
Hal tersebut dibenarkan Ketua RT 07 RW 04, Dukuh Bangunrejo Kidul, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Dalinah.
"Tak ada yang berani tegur dia, pelaku memiliki tempramen tinggi, suka mabuk-mabukan di rumahnya," kata Dalinah, Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Kontroversi Nama Jalan Attaturk, Begini Respons Menteri, Anggota DPR, Yusril dan Haji Lulung
Hal tersebut juga disampaikan Sekretaris Desa Granting, Jumakir.
Ia mengatakan, sebelum membunuh korban, pelaku pernah terlibat perkelahian dengan warga asal Prambanan.
"Dulu dia (pelaku) sempat menusuk orang, dia orangnya kesenggol sedikit, langsung emosi tinggi," ungkapnya.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan saat ini pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.
"Jadi setelah melakukan penganiayaan dan tahu korbannya meninggal tersangka ini ke rumah saksi S selaku ketua RW untuk menyerahkan diri ke Polsek Jogonalan," ujar Abdillah.
Abdillah menjelaskan bahwa peristiwa maut ini bermotif sakit hati.
Dia menuturkan pelaku tidak terima dituduh berselingkuh dengan istri korban.
"Saat korban mendatangi rumah pelaku terjadilah cekcok yang berlanjut dengan pembacokan," kata Abdillah.
Baca juga: Panti Asuhan di Klaten Kebingungan Bayar Orderan Palsu Makanan yang Mengaku Denny Sumargo
Hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa saat peristiwa pembacokan. Pelaku ini tengah dalam pengaruh minuman keras.
"Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunSolo.com)