TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL.
Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.
Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.
Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara.
Selanjutnya, AKBP SA diminta melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya di sebuah acara kemanusiaan.
Baca juga: Brigadir SL Minta Maaf karena Simpan Lalu Sebar Video Dugaan Penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA
Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.
Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.
Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja.
Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghujam tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.