Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menyampaikan surat telegram itu kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Baca juga: Brigadir SL Simpan lalu Sebar Rekaman CCTV Penganiayaan Dirinya oleh Kapolres Nunukan AKBP SA
Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP besok, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," jelas dia.
Budi menjelaskan mutasi itu berkaitan dengan buntut Brigadir SL yang sempat menghilang saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.
Saat itu, Kapolres Nunukan AKBP SA mencari keberadaan Brigadir SL, namun tidak ada.
Ia menerangkan Kapolres Nunukan AKBP SA pun akhirnya naik pitam.
Dia pun langsung melakukan penganiayaan seperti video yang beredar di media sosial.
"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group seperti, tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan," tukas dia.
Respons Brigadir SL
Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di sosial media.
Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.