Setelah korban tewas, jasadnya diikat lalu dimasukkan ke dalam karung.
Setelah itu, jasad korban dibawa sejauh satu kilometer untuk dikuburkan di Blok Waspada, Kaki Gunung Cikuray.
Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pembongkaran di tempat korban dikuburkan.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk dilakukan autopsi.
Sementara setelah terungkapnya kasus itu, ada 23 warga Desa Sindangsari diperiksa polisi.
Dari jumlah tersebut, delapan orang dipulangkan dan sisanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.
"Delapan orang yang sudah dipulangkan. Ini hanya disuruh-suruh ngangkat atau menggali (kuburan), jadi sudah dipulangkan," ucap Ayo.
Kapolres Garut Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Iya, sedang dalam pemeriksaan," katanya singkat.
Baca juga: 5 Fakta Sejoli Tewas di Kamar Kos, Pria Tembak Korban Lalu Akhiri Hidup, Diduga karena Asmara
Baca juga: FAKTA Keluarga Juragan Elpiji di Padang Dirampok, 1 Orang Tewas, Mobil hingga Emas 92 Gram Raib
Kerap mencuri
Dijelaskan Ayo, MM selama ini memang dikenal warga sering melakukan aksi pencurian di desa setempat.
Bahkan, MM sudah beberapa kali ditangkap oleh warga.
MM juga sempat membuat perjanjian yang disaksikan pengurus RT/RW setempat.
"Isi perjanjiannya jika terbukti melakukan perbuatan itu kembali, siap diusir dari kampung. Saya nerima laporannya dari pengurus RT/RW saat itu," bebernya.