TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Nunukan, AKBP SA, menjadi sorotan usai menganiaya anak buahnya pada 21 Oktober 2021 lalu.
Penyebab AKBP SA menganiaya anak buahnya diduga karena merasa kesal gambar dirinya tak muncul pada aplikasi Zoom saat meeting virtual bersama Mabes Polri.
Insiden penganiayaan yang dilakukan AKBP SA ini telah dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.
"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021), dilansir Tribunnews.
Mengutip Kompas.com, AKBP SA diperiksa Propam buntut aksinya menganiaya anggota.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta
Baca juga: POPULER NASIONAL Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya | Buntut Pernyataan Menag
Tak hanya itu, Polda Kaltara juga telah mencopot AKBP SA dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas."
"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," ungkap Supit.
Profil Kapolres Nunukan AKBP SA
Tak banyak informasi mengenai Kapolres Nunukan, AKBP SA.
Dikutip dari laman Biro SDM Polda Jateng, AKBP SA merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1999.
Kemudian di tahun 2007, ia lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 2017, AKBP SA lulus dari Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).
Di tahun 2000, ia tercatat pernah mengikuti pendidikan dasar perwira (daspa) Brimob.
Ia juga pernah mengikuti Dikjab Danki pada 2003.
Baca juga: FAKTA Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggotanya, Penyebab Emosi hingga Dinonaktifkan dari Jabatan
Baca juga: Sosok Irjen Bambang Kristiyono, Kapolda Kaltara Perintahkan Kasus Kapolres Nunukan Diusut Tuntas
Sebelum menjadi Kapolres Nunukan, AKBP SA sempat menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Brimob.
Saat menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Brimob, ia pernah menjadi korban ledakan gudang senjata Mako Brimob di Srondol, Semarang, Jawa tengah pada September 2019.
Dilansir Tribunnews, AKBP SA satu-satunya korban dalam insiden tersebut.
Ia dilarikan ke RS Banyumanik yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kala itu, ia hanya menderita luka ringan.
"Hanya luka ringan dan sekarang sudah mau dibawa pulang," ujar Kapolda Jawa Tengah saat itu, Irjen Rycko Amelza Dahniel.
AKBP SA Sempat Mutasi Anak Buah yang Dianiayanya
Usai menganiaya anak buanya, Brigadir SL, AKBP SA sempat memutasinya ke Polsek perbatasan Malaysia.
Mutasi Brigadir SL itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmad, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Nasib Kapolres Nunukan yang Diduga Pukul Anak Buah: Dinonaktifkan dari Jabatan dan Diperiksa Propam
Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur
Namun, setelah video penganiayaan yang dilakukan AKBP SA viral, surat telegram itu dibatalkan.
Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda."
"Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," urainya.
Diketahui, insiden penganiayaan yang dilakukan AKBP SA bermula saat ia mencari keberadaan Brigadir SL, namun tidak ada.
Ia pun emosi dan menganiaya Brigadir SL begitu anak buahnya itu muncul di hadapannya.
"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK."
"Nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group seperti, tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan," tuturnya.
Baca juga: Propam Turun Tangan Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Aniaya Anggota
Baca juga: Korban PHK Perusahaan Sawit Malaysia, 16 WNI Pulang Melalui Jalur Ilegal di Nunukan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Tiara Shelavie, Kompas.com)