TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial R (65) di Banyuasin, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah kepergok melakukan pelecehan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun.
Modusnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta sumbangan.
Namun, saat melihat korban, pelaku tak bisa menahan nafsunya hingga memaksa memegang bagian sensitif korban.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Saat itu, remaja yang masih berusia 15 tahun tersebut berada di rumah sendirian.
Pelaku datang untuk meminta sumbangan, korban yang sendirian di rumah membukakan pintu.
Saat itulah, karena terangsang melihat tubuh korban, membuat pelaku gelap mata.
Baca juga: Bocah Berusia 11 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya
Pelaku berupaya memaksa korban, namun sempat ada perlawanan dari korban.
Sehingga, pelaku memaksa memegang payudara korban. Akan tetapi, korban terus saja melawan.
"Karena kelihatan payudaranya, jadi langsung aku pegang saja. Korban langsung teriak," kata pelaku yang diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (26/10/2021).
Korban yang dipegang daerah sensitifnya, spontan berteriak.
Keluarga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, mendengar teriakan korban.
Keluarga korban dan juga sejumlah warga langsung berdatangan.