News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 ABK MV Voyager asal Jawa Timur Tertahan di Guam, 5 Bulan Tak Digaji dan Tidak Boleh ke Daratan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah ABK asal Indonesia tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia, berada di Kapal MV Voyager. Kapal itu bersandar di Commercial Port Guam, Amerika Serikat, Kamis (28/10/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BATU - Ali Akbar Cholid mengaku sangat ingin pulang ke Indonesia, dan bertemu dengan keluarganya.

Apalagi saat Ali Akbar Cholid pergi, istrinya tengah hamil bahkan kini anaknya telah lahir pun, Ali Akbar Cholid belum bertemu kembali dengan keluarganya.

Ali satu di antara sembilan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terlantar dan tidak bisa pulang ke Indonesia dari Pulau Guam, Amerika Serikat.

Sembilan ABK tersebut berasal dari Jawa Timur, dua orang warga Kota Batu, yakni Agus Brigianto dan Ali Akbar Cholid.

Kemudian empat orang dari Kota Malang yakni Bambang Suparman, Gunawan Soeharto, Dicky Wahyu dan Fajar Nur.

Masing-masing satu orang dari Kabupaten Lumajang, Blitar dan Sidoarjo adalah Muhammad Khafid, Fery Sujatmiko dan Yusman Shobirin.

Baca juga: Militer AS Tanggapi Video Simulasi Serangan China ke Guam: Penuh Permusuhan dan Propaganda

Berikut ini cerita lengkap  Ali Akbar Cholid (27), awak asal Kota Batu dalam sambungan telepon.

1. Ke Guam jual kapal MV Voyager 

Ali bersama ABK lainnya berangkat ke Guam untuk menjual kapal yang bernama MV Voyager milik orang Kanada.

Ali berangkat dari Bali sejak April, lalu tiba di Guam pada Juli 2021.

Setelah tiba di sana, ternyata tidak ada yang membeli kapal tersebut, sementara pemiliknya berada di Kanada.

2. Pemilik Kapal hanya Bisa Menjanjikan

Ali dan rekan-rekannya sudah berulang kali menanyakan kejelasan kepada pemilik MV Voyager.

“Kami hanya diberi janji saja. Katanya pekan depan dipulangkan.

Baca juga: Catat, Penerbangan Antarkabupaten atau Kota di Luar Jawa-Bali Bisa Gunakan Antigen

Dijanjikan pekan depan terus,” paparnya, Kamis (28/10/2021).

3. Lapor KJRI Los Angeles tapi Tak ada Tindak Lanjut

Para awak juga sudah melapor ke KJRI Los Angeles sejak lebih dari dua bulan yang lalu.

Hingga kini, masih belum ada kejelasan kapan mereka dipulangkan.

4. Tak Bisa Turun ke Daratan

Para awak juga tidak bisa turun ke daratan karena tidak memiliki izin.

Mereka hidup di atas kapal yang bersandar di Commercial Port Guam atau Port of Guam.

Pasokan makanan mentah dikirim dari darat melalui agen, kemudian diolah sendiri di kapal.

5. Selama 5 Bulan tak Digaji

Sudah lima bulan ini mereka tidak mendapatkan gaji. Upaya menagih gaji pun tidak membuahkan hasil.

Ali mengatakan, untuk saat ini ia tidak berharap banyak mendapat gaji.

Ia mengaku hanya ingin bisa pulang.

“Secara fisik kami sehat, tapi kondisi mental tidak. Kami hanya ingin pulang. Saya tidak sempat melihat istri yang melahirkan,” katanya.

6. Minta pemerintah Indonesia memulangkan ABK 

Rani Septi Ridwan, istri Ali menceritakan, suaminya sudah pergi sejak usia kandungannya 4,5 bulan. Kini, putrinya berusia 1,5 bulan.

Rani berharap besar Pemerintah Indonesia bisa memulangkan secepat mungkin.

“Setiap hari kami komunikasi dan saya berharap segera pulang karena ditinggal sejak hamil,” katanya.

Pihak keluarga telah berupaya meminta bantuan kerabat dan anggota DPRD provinsi.

Namun belum ada yang membuahkan hasil. Ali dan teman-temannya masih tertahan di Pulau Guam hingga saat ini.

“Kami sudah mengupayakan meinta bantuan kerabat dan anggota DPRD provinsi. Belum ada kelanjutan lagi. Rencana mau minta bantuan Pemkot Batu juga,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul ABK Kota Batu Tertahan di Guam, Tinggalkan Istri Hamil hingga Anak Berumur 1,5 Bulan: Ingin Pulang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini