TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial AS.
Sedangkan korbannya merupakan anak dari tetangga pelaku sendiri.
AS nekat melakukan aksinya karena tergoda dengan daster yang dipakai korban.
Selain itu, ia juga berdalih sang istri tak dapat melayani karena sedang haid.
Baca juga: Pria Beristri Tega Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Korban Disetrum lalu Ditenggelamkan ke Sungai
AS kini telah diamankan Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Penangkapan pelaju dilakukan pada Selasa (19/10/2021) lalu.
Penangkapan terharap pria berinisial AS alias Ade itu dilakukan setelah adanya laporan dari orangtua korban ke Mapolsek Bonai Darussalam.
Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono, Selasa (26/10/2021), kejadian bermula ketika AS masuk ke dalam kamar tidur korban berinisial WS di kawasan Desa Bonai pada tengah malam.
Korban yang merasa kaget itu lalu terbangun dengan kondisi tengah diduduki oleh pelaku di atas perutnya sambil berupaya mencium korban.
"Pada saat itu, korban langsung berteriak memanggil ibunya yang langsung dibekap di bagian mulut dan lehernya dipegang oleh si pelaku," terang Paur.
Baca juga: Tahu Anaknya Dirudapaksa, Ibu di Medan Tak Melapor, Malah Minta Pelaku Belikan iPhone untuk Korban
"Namun, atas usaha korban, dia kemudian bisa lepas dari si pelaku dan kabur melalui pintu belakang yang langsung membangunkan ibunya," tambahnya.
Kaget mendengar jeritan anaknya, ibu korban kemudian langsung keluar dan sempat memergoki pelaku yang tengah berusaha kabur melalui pintu belakang.
Spontan, ibu korban langsung berteriak membangunkan warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Masih merasa belum puas, ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di Polsek Bonai Darussalam.
"Nah, setelah menerima laporan ibu korban, petugas kemudian langsung mencari si pelaku di lokasi kejadian," jelasnya.
Setelah dicari-cari, pelaku akhirnya berhasil ditemukan petugas saat tengah bersembunyi di dalam tangki air rumah korbannya itu.
Baca juga: Ancam Pakai Video Asusila, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Remaja, Ditangkap setelah 2 Tahun Buron
Usai diamankan petugas, pelaku mengaku jika alasannya melakukan percobaan pemerkosaan lantaran istrinya tengah haid, sehingga tak bisa diajak berhubungan badan.
" Pada sore hari sebelum kejadian, si pelaku ini melihat korbannya tengah menggunakan daster warna hijau," tambah Paur Humas Polres Rohul.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.
Dia dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 285 jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Masuki Kamar Anak Tetangga Tengah Malam, Pria di Riau Ini Berliur Lihat Korban Berdaster Hijau
(Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramdhan)