News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Sayur di Medan Dianiaya Preman Pakai Sajam, Korban Malah Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang pedagang sayur di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara berinisial BA menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh preman.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang sayur di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara berinisial BA menjadi korban penganiayaan.

Ia ditusuk oleh preman yang meminta uang keamanan.

Namun, setelah melaporkan kejadian itu ke polisi, BA malah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahuim peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 9 Agustus 2021 silam.

Ada tiga orang pelaku yang saat itu menganiaya BA menggunakan benda tajam.

"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata BA kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).

Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.

Ketika itu, BA yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman.

Baca juga: Tangani Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma, Polres Musi Rawas telah Ambil Langkah Ini

"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," kata BA.

Namun, BA tak memberikan uang yang diminta.

Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.

Saat akan meninggalkan lokasi, BA malah dianiaya.

"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," ujarnya.

Ia yang tidak terima mobilnya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.

Cekcok pun terjadi antara BA dan preman tersebut. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.

Tak lama kemudian, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan.

"Mobil ku dihantam sama preman itu, terus ngajak aku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan," ungkapnya.

BA menambahkan, setelah cekcok terjadi, salah seorang preman yang mencoba mendamaikan lalu pergi dari lokasi.

Baca juga: POPULER Regional: FAKTA Polisi Tembak Polisi | Barang Bukti Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS

Baca juga: Kronologi Polantas Tewas Terlindas Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek

"Sepertinya ngambil sesuatu, dan datang lagi bersama seorang pelaku lainnya," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan para pelaku yang mendatanginya itu langsung menikamnya di bagian wajah.

"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya, saya jualannya di sini saya bilang, tolong jangan ganggu saya."

"Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi percek-cokkan dan didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku," ungkapnya.

Melihat dirinya telah ditusuk, ia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku.

Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah.

"Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, di tusuknya lagi dada ku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak."

"Ku balas dia kenak juga dia kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," tutur BA.

Baca juga: Siswa SMP di Alor Meninggal setelah Dianiaya Gurunya Lantaran Tak Kerjakan PR, Kini Pelaku Ditahan

Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.

Dan setelah itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

"Ditolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, di larikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru," ujarnya.

BA mengungkapkan, setelah membuat laporan, dirinya sudah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Lalu, ia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9/2021) silam.

"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri."

"Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PEDAGANG Sayur 'Pajak Pringgan' yang Nyaris Tewas Ditikam 3 Preman malah Jadi Tersangka

(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini