M kemudian masuk ke dalam mobil dan membawa lari uang sebesar Rp 35 juta.
Para tersangka kemudian kabur dari lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil diamankan pada Minggu (31/10/2021).
Ketiga tersangka ini ditangkap secara terpisah.
D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.
Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.
Baca juga: Penembakan Dantim BAIS TNI di Aceh Bermotif Perampokan, 3 Pelaku Rencanakan Aksi di Kebun Cabai
Tersangka M tipu rekannya
Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membeberkan, tersangka utama M sempat menipu rekannya sendiri.
Saat pertemuan di ladang cabai milik D di Pidie, M mengaku uang yang diambil dari korban hanya berjumlah Rp 5 juta.
Uang itu kemudian dibagikan masing-masing untuk AF sebesar Rp 1 juta, D Rp 500.000, dan sisanya M.
"Padahal uang yang diambil Rp 35 juta," ujar Winardy, dikutip dari Kompas TV, Senin (1/11/2021).
Winardy mengatakan, motif penembakan korban murni perampokan.
"Ini murni perampokan, kami sudah dalami. Mereka ingin menguasai uang korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, 3 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.