"Untuk penetapan tersangka, masih menunggu hal-hal terkait pemenuhan alat bukti yang saat ini sudah ada tapi perlu pendalaman," lanjutnya.
Alat bukti berupa dokumen-dokumen pendukung penyelidikan, berupa hasil visum dan autopsi.
"Alat bukti dan surat keterangan harus dikuatkan dengan keterangan ahli tim forensik, karena polisi tidak bisa baca. Prosesnya polisi menanyakan hasil visum dan autopsi saat penyelidikan," ujarnya.
Gelar perkara telah diagendakan namun masih menunggu hasil penyelidikan.
Hasil Autopsi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE telah di tangannya alias sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).
Selanjutnya pihak kepolisian bakal melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.
"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," jelas dia.
Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS
Hanya saja Ade belum mau membuka, terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.
"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.
"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia.
Mahasiswa UNS Gelar Aksi