TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meninggal setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) pada Minggu (24/10/2021).
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, mahasiswa tersebut berinisial GE warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan terkait kejadian tersebut.
Walaupun hasil autopsi sudah keluar.
Puluhan saksi digilir menjalani pemeriksaan.
Olah TKP dilakukan di sejumlah tempat.
Tapi penetapan status tersangka belum dilakukan.
Ada Dugaan Penganiayaan, Tapi Belum Ada Penetapan Tersangka
Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo saat Diklatsar Menwa UNS.
Meski lebih dari 7 hari berjalan, Kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus ini.
"Kasus GE diduga adanya penganiayaan, saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan proses masih dilaksanakan sampai dengan pendalaman alat bukti," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Pujo kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).
Dugaan penganiayaan dibuktikan dalam hasil visum luar dan visum dalam pada tubuh GE.
"Visum luar dan dalam, terbukti ada luka. Kalau visum luar adanya luka pada kepala," ujarnya.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jadi Kakorlantas
Sedangkan untuk penetapan tersangka, Djuhandani mengatakan pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka hingga saat ini.
"Untuk penetapan tersangka, masih menunggu hal-hal terkait pemenuhan alat bukti yang saat ini sudah ada tapi perlu pendalaman," lanjutnya.
Alat bukti berupa dokumen-dokumen pendukung penyelidikan, berupa hasil visum dan autopsi.
"Alat bukti dan surat keterangan harus dikuatkan dengan keterangan ahli tim forensik, karena polisi tidak bisa baca. Prosesnya polisi menanyakan hasil visum dan autopsi saat penyelidikan," ujarnya.
Gelar perkara telah diagendakan namun masih menunggu hasil penyelidikan.
Hasil Autopsi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE telah di tangannya alias sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).
Selanjutnya pihak kepolisian bakal melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.
"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," jelas dia.
Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS
Hanya saja Ade belum mau membuka, terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.
"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.
"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia.
Mahasiswa UNS Gelar Aksi
Aliansi Mahasiswa UNS Solo menggelar aksi, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi tersebut bertema 'Seruan Aksi Geruduk Rektorat'.
Undangan untuk aksi tersebut beredar di WhatsApp, titik kumpul mahasiswa di Gedung SPMB UNS.
Dalam undangan yang beredar peserta diminta menggunakan baju serba hitam.
Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad, mengatakan aksi tersebut untuk menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas kasus GE.
"Tindaklanjut dari 3 poin kesepakatan pada hari Kamis (28/10/2021) lalu, yang dilanggar oleh pihak kampus," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).
Zakyy mengatakan, tuntutan dan kesepakatan tersebut ditandatangani di atas meterai.
Dari cacatan di ketiga poin itu, masih banyak yang belum direalisasikan oleh Pihak Kampus UNS.
"Satu di antara poin itu yakni kampus bersedia untuk membubarkan Menwa ketika Menwa sudah terbukti melakukan pelanggaran peraturan," papar dia.
"Peraturan rektor nomor 26 tahun 2020 tentang kemahasiswaan UNS tentang Kemahasiswaan kemanusiaan," ujarnya.
Yang mana, saat ini Pihak UNS baru melakukan pembekuan Menwa dan belum melakukan pembubaran Menwa.
Foto-foto Demo di UNS Tuntut Keadilan Korban Diklat : Dicari Jagal Nyawa hingga Menwa Jagal Manusia
Aksi menuntut keadilan mahasiswa GE korban diklat Menwa UNS diwarnai dengan berbagai poster berisi pesan-pesan kritikan, Senin (1/11/2021).
Pantauan TribunSolo.com, aksi mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa UNS Solo' itu diikuti ratusan peserta yang memakai kostum serba hitam.
Mereka tampak membawa poster, di antaranya 'Dicari Jagal Ambil Nyawa', 'Yen Gagal Dadi Idaman'e Yo Rasah Sok Keras', 'Justice For GE', 'Menwa Jagal Manusia' hingga 'Menwa UKM Pembunuh'.
Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad mengatakan aksi ini gabungan dari mahasiswa UNS yang menuntut keadilan untuk GE.
"Secara langsung kami minta keadilan untuk GE secara langsung dan lugas, tuntutan ini bukan hanya untuk kampus tapi juga untuk pihak kepolisian," katanya kepada TribunSolo.com.
Berikut foto-foto aksinya :
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSolo.com)