TRIBUNNEWS.COM - Sulhan, mantan Kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan.
Aksi itu dilakukan karena merasa sakit hati dituding berkinerja buruk dan korupsi selama menjabat kepala desa.
Diketahui, lampu penerangan jalan itu ia pasang saat menjabat sebagai kepala desa.
Pencabutan lampu penerangan jalan itu dilakukan sejak Selasa (26/10/2021), diawali dengan terlebih dahulu memutuskan jaringan melalui orang-orang suruhannya.
Hingga Rabu (3/11/2021), dari 125 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah tercabut sekitar 100 batang.
Selanjutnya, sisa tiang beton akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk.
Kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.
Baca juga: Oknum Kades di PALI Berurusan dengan Polisi Gara-Gara Jalin Hubungan dengan Wanita Bersuami
Baca juga: Kasus Suap Bupati Kuansing Andi Putra, KPK Periksa Kades Hingga Camat
Merasa disudutkan
Mengutip Tribun Jateng, Sulhan mengatakan, aksinya itu dilakukan karena merasa sakit hati.
Ia jengkel, setelah pemilihan kepala desa (Pilkades), kubu lawan masih terus menyudutkannya.
Bahkan sampai menuduhnya korupsi dana desa.
"Saya juga dibilang tidak punya sumbangsih apa-apa untuk desa selama 12 tahun menjabat."
"Padahal pemasangan tiang lampu itu seluruhnya pakai dana pribadi saya, akhirnya saya tidak kuat. Kesabaran saya habis," kata dia, Senin (31/10/2021).
Dikatakan Sulhan, total tiang lampu yang ia pasang dulu saat menjabat sebagai kepala desa sebanyak 125 batang.