TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Demak, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Mereka ditangkap setelah membobol rumah kosong di Kota Semarang.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan mobil rental.
Mereka sengaja mengendarai mobil agar saat mengangkut barang dikira pindahan rumah.
Ternyata, ini bukan aksi pertama, mereka sudah melakukan pencurian di sejumlah tempat.
Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah Muhammad Teguh Hadi Raharjo (25) dan Aini Tugiyah (26).
Aksi terakhir mereka adalah membobol rumah kosong di Perum Permata Majapahit, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Mereka beraksi pada Senin (1/11/2021). Aksi keduanya terekam kamera pengawas (CCTV).
Baca juga: Gara-gara Terjebak Macet, Pencuri Sepeda Motor di Kebumen Ditangkap oleh Korban, Begini Kronologinya
Pada rekaman tersebut, terlihat, keduanya mengangkut hasil curian menggunakan mobil Calya bernomor polisi G 9334 PC.
Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko mengatakan, hasil pemeriksaan terungkap, keduanya tak hanya membobol rumah di Pedurungan tetapi juga di sejumlah tempat.
Di antaranya di Genuk, Kota Semarang; Mranggen, Kabupaten Demak; dan Karangawen, Kabupaten Demak.
"Korban melaporkan kejadian tersebut dan kurang dari 1X24 jam, Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku di daerah Karangroto, Genuk, Semarang," ujar Handoko, saat konfrensi pers, Kamis (4/11/2021).
Hadi mengatakan, hasil identifikasi, pelaku mencuri di Perumahan Permata Majapahit, menggunakan mobil rental Calya putih.
Setelah itu, keduanya pulang dan merental lagi mobil Innova.