TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Demak, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Mereka ditangkap setelah membobol rumah kosong di Kota Semarang.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan mobil rental.
Mereka sengaja mengendarai mobil agar saat mengangkut barang dikira pindahan rumah.
Ternyata, ini bukan aksi pertama, mereka sudah melakukan pencurian di sejumlah tempat.
Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah Muhammad Teguh Hadi Raharjo (25) dan Aini Tugiyah (26).
Aksi terakhir mereka adalah membobol rumah kosong di Perum Permata Majapahit, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Mereka beraksi pada Senin (1/11/2021). Aksi keduanya terekam kamera pengawas (CCTV).
Baca juga: Gara-gara Terjebak Macet, Pencuri Sepeda Motor di Kebumen Ditangkap oleh Korban, Begini Kronologinya
Pada rekaman tersebut, terlihat, keduanya mengangkut hasil curian menggunakan mobil Calya bernomor polisi G 9334 PC.
Kapolsek Pedurungan AKP Hadi Handoko mengatakan, hasil pemeriksaan terungkap, keduanya tak hanya membobol rumah di Pedurungan tetapi juga di sejumlah tempat.
Di antaranya di Genuk, Kota Semarang; Mranggen, Kabupaten Demak; dan Karangawen, Kabupaten Demak.
"Korban melaporkan kejadian tersebut dan kurang dari 1X24 jam, Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku di daerah Karangroto, Genuk, Semarang," ujar Handoko, saat konfrensi pers, Kamis (4/11/2021).
Hadi mengatakan, hasil identifikasi, pelaku mencuri di Perumahan Permata Majapahit, menggunakan mobil rental Calya putih.
Setelah itu, keduanya pulang dan merental lagi mobil Innova.
"Pelaku berusaha menutupi jejak dengan menggunakan mobil rental lain. Pelaku ditangkap saat menggunakan mobil Innova," ujar dia.
Menurutnya, sebelum beraksi, pelaku telah mengamati rumah yang menjadi sasaran.
Teguh menandai rumah kosong lewat cara melihat gembok pintu gerbang. Jika gembok dicantolkan di luar pagar, dipastikan, rumah tersebut kosong.
Baca juga: Gila Judi Online, Pria di Cengkareng Curi HP dan Uang Jutaan Rupiah di Counter Pulsa
Baca juga: Kodam Pattimura Lakukan Penyelidikan Adanya Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Tengah
"Kalau gembok tercantol di luar berarti di dalam rumah tidak ada orang. Pelaku menjebol gembok menggunakan linggis," tuturnya.
Dikatakannya, Teguh berperan masuk ke rumah dan melakukan eksekusi. Sementara, pelaku Aini, berada di dalam mobil.
"Aksi itu dilakukan berkali-kali. Saat kami mengamankan mobil Innova, ternyata di dalamnya sudah ada 23 tabung gas," imbuhnya.
Ia mengatakan, pelaku biasanya beraksi pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," ujarnya.
Sementara, pelaku pencurian, Teguh, mengaku, 23 tabung gas ukuran tiga kilogram yang diangkut di mobil Innova tersebut dicuri dari toko di wilayah Penggaron.
Dirinya menyatroni toko tersebut dengan cara menjebol gembok.
Baca juga: Kuras Rekening Tabungan Sahabatnya yang Lumpuh, Pria Asal Aceh Ini Ditangkap Polisi
"Saya angkut semua tabung gasnya. Saya tidak tahu ada orangnya atau tidak," tuturnya.
Tersangka mengaku melakukan aksinya di sejumlah wilayah. Pencurian di Mranggen mendapatkan TV tabung, di Karangawen mencuri beras, dan di Genuk, mereka menggondol sepeda.
"Saya melakukan aksi pencurian selalu bersama istri. Rencananya, mau dijual di Karangawen. Saya merental mobil baru dua kali," kata dia.
Sementara, Aini, mengaku ikut suaminya melakukan aksi pembobolan dengan alasan takut sendiri di rumah. Dirinya tahu bahwa sang suami merupakan seorang pencuri.
"Saya tahu suami saya pencuri," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Suami Istri asal Demak Curi Rumah Kosong di Kota Semarang, Kendarai Mobil agar Dikira Pindahan Rumah
(TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)