News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumut Tanggapi Terkait Dugaan Oknum Peras Terapis Pijat Rp 50 Juta

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui memang benar ada petugas Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang sempat mendatangi lokasi panti pijat di Jalan MH Sitorus.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polda Sumatera Utara menanggapi terkait tudingan oknum Subdit Renakta Dit Reskrimum yang menjebak dan memeras terapis pijat di Pematang Siantar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui memang benar ada petugas Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang sempat mendatangi lokasi panti pijat di Jalan MH Sitorus.

Sebelumnya, terapis yang diamankan mengaku dimintai uang Rp 50 juta.

"Betul ada, pengungkapan itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan tempat prostitusi. Kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Renakta dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa karyawan untuk mendalami," kata Hadi, Kamis (4/11/2021) malam.

Ketika disinggung kembali soal uang Rp 50 juta, Hadi mengaku akan mendalaminya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turut angkat bicara soal anak buahnya yang diduga memeras tempat pijat dan menjebak terapis.

Baca juga: Terapis Pijat di Sumatera Utara Mengaku Diperas Oknum Polisi Puluhan Juta

Panca mengatakan, dia akan mengecek lebih lanjut informasi tersebut.

Sebab, Panca baru mendengar kabar ini.

"Trims infonya, tolong konfirmasi ke Kabid Humas ya, dan saya akan cek," tegas Jendral bintang dua ini, Kamis (4/11/2021).

Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan. Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi belum memberi komentar.

Sebelumnya, sejumlah pria mengaku dari Polda Sumut dituding melakukan penjebakan, dan memeras tempat pijat yang ada di Kota Siantar.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Prostitusi Gay di Solo Berkedok Layanan Pijat, Begini Reaksi Wali Kota Gibran 

Dalam aksinya, sejumlah oknum polisi ini meminta uang sampai Rp 50 juta.

Menurut Mia, pekerja di panti pijat itu, peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/10/2021) kemarin.

Saat itu datang tamu pria minta dilayani pijat.

Belakangan diketahui, pria itu adalah polisi yang mereka kenal sebagai Acong.

"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu, Kamis (4/11/2021).

Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Meninggal Dunia Saat Masuk Panti Pijat di Makassar

Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.

"Katanya enggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju), terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.

Teman sesama pekerja terapi lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.

Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapis, di mana mereka mencari nafkah.

Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.

ilustrasi pijat (freepik)

Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.

Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.

"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," kata Sulli.

Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan.

"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama tauke baru kami katanya boleh pulang," cerita Suli.

Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak.

Baca juga: Dipijat Pemuda Tak Dikenal, Nenek 72 Tahun di Indramayu Kehilangan Perhiasan, Ini Kronologinya

Mereka yang harusnya melayani pijat, tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.

"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 juta lima orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.

Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online.

Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.

"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.

Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi.

Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Modus Guru Olahraga SD di Wonogiri Lecehkan 6 Anak Laki-laki, Korban Dipijat biar Tambah Tinggi

"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.

Berikut rekaman CCTV yang didapat dari lokasi pijat.

Terkait kasus ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. (Penulis: Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Soal Pemerasan Terapis, Polda Sumut Akui Datangi Lokasi Pijat, Pekerja Ngaku Diperas di Renakta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini