Namun, pada waktu itu kecurigaan belum mengarah sepenuhnya pada tersangka RA sebagai pelaku pencurian tas berisikan ATM tersebut.
"Korban tahu uang dari tabungan sudah terkuras habis dan hanya tersisa Rp 50 ribu, pada saat menuju ke Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Lamnyong, Banda Aceh, ingin melakukan transaksi,” urainya.
“Korban sontak kaget melihat uang di tabungannya dari Rp 2,6 juta, sudah habis dan tersisa Rp 50 ribu," sebut AKP Ryan.
Korban yang merasa tidak pernah melakukan penarikan uang, selanjutnya berkoordinasi dengan teller.
Dari pengecekan yang dilakukan petugas teller, diketahui dari tabungan korban ada transaksi penarikan uang sebanyak dua kali dalam waktu berbeda.
Baca juga: FAKTA Komandan BAIS TNI Tewas Dirampok: Tersangka Utama Tipu 2 Rekannya dan Asal-usul Senjata SS1-V2
Korban yang tidak terima dengan pencurian yang menimpa dirinya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banda Aceh.
Menindaklanjuti laporan korban, akhirnya petugas berkoordinasi dengan pihak Bank Aceh Syariah.
Dari situ, diketahui ada penarikan uang dari rekening korban tidak lama setelah kartu ATM milik korban Zulfitri hilang.
Dari alur transaksi penarikan di ATM diketahui tersangka melakukan penarikan dua kali, yakni di galeri ATM Bank Aceh Dhapu Kupi dan ATM Bank Aceh Syariah Cabang Batoh, Banda Aceh.
"Kecurigaan serta dari sejumlah alat bukti dan rekaman CCTV kemudian mengarah ke tersangka RA. Ini murni pencurian menggunakan ATM korban," terang AKP Ryan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan, karena kecurigaan kuat mengarah ke tersangka RA, akhirnya satu tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh diturunkan.
Tim yang dipimpin Ipda Pulung Nur Hidayatullah, STrk itu akhirnya menangkap pelaku, Senin (1/11/2021) siang, di Jalan Cut Meutia, Banda Aceh.
Baca juga: Wanita Muda di Sidrap Tipu Mantan Bos hingga Puluhan Juta Rupiah, Modus Pakai Struk Transfer Palsu
Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku dialah yang mencuri kartu ATM milik korban.
“Sesudah mencuri kartu ATM, pelaku melakukan penarikan sejumlah uang milik Zulfitri yang selanjutnya digunakan untuk keperluan pribadi,” terang AKP Ryan didampingi Kasie Humas, Ipda Jufri.