News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris, Memiliki Posisi Penting di Jamaah Islamiyah Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan satu terduga teroris.

Wartawan Tribun Lampung Joeviter Muhammad

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan satu orang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung, Senin (8/11/2021).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial P.

Disebutkan, terduga teroris ini terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

P diamankan di wilayah Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, sekira pukul 16.25 WIB.

"Iya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial P yang dilakukan tim Densus 88 tadi sore," kata Pandra.

Pandra mengatakan, P diamankan saat sedang bekerja di sebuah bengkel.

Menurutnya, saat ditangkap P bersikap kooperatif.

Baca juga: Kepala BNPT: Tidak Sedikit ASN yang Masuk dalam Jaringan Terorisme

"Diamankan tanpa perlawanan.

P juga cukup kooperatif dan mau menjelaskan semua mengenai aliran dana JI," imbuhnya.

Pandra membenarkan, P yang diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI)  merupakan ketua umum Iqtishod Korwil Lampung.

P juga merangkap sebagai ketua Tim I Iqtishod yang meliputi tiga wilayah, yakni Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

"Keterlibatan P dalam kelompok teroris ini diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung," jelas Pandra.

Pandra menambahkan, giat yang dilakukan tim Densus 88 ini baru sebatas penangkapan atau pengamanan terhadap terduga teroris.

Artinya, tim Densus belum melakukan penggeledahan sehingga belum diketahui barang bukti apa saja yang ikut diamankan.

"Terhadap terduga teroris ini akan dilakukan pemeriksaan secara intensif hingga 7 hari ke depan," tutur Pandra.

Dikutip dari Kompas.com, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap satu tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial P alias Mas Pur Bengkel.

"Waktu penangkapan Senin, pukul 16.25 WIB di Jl Pulau Nias, Sukabumi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Keluarga Veronica Koman Dapat Teror, Koalisi Masyarakat Sipil: Indonesia Alami Regresi Demokrasi

Ramadhan mengatakan, P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

P pun diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung.

"Selain itu, mengikuti kegiatan pelatihan fisik (idad) yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," tutur dia.

Dengan demikian, hingga hari ini total ada delapan tersangka teroris JI yang ditangkap di Lampung.

Beberapa di antaranya merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Petinggi JI di Lampung, Totalnya Menjadi 8 Orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini