Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Satlantas Polres Tulangbawang Barat meminta bantuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung untuk menyelidiki peristiwa lakalantas yang menewaskan bayi 10 bulan.
Lakalantas ini melibatkan satu unit motor matic dan Mobil Pick-Up, di depan Pertashop Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba, pada Rabu 27 Oktober lalu.
Kasatlantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat mengutarakan, dilibatkannya tim TAA Dirlantas Polda Lampung untuk membantu menganalisa penyebab lakalantas dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah kami buatkan surat ke Polda, kemungkinan Minggu depan tim turun ke Tubaba," terang Suarjono, Selasa (09/11).
Dilibatkannya tim TAA lantaran sejauh ini belum didapatkan hasil signifikan untuk menyimpulkan status penyelidikan kasus lakalantas itu.
Suarjono mengatakan, pada Senin (08/11) kemarin memang sempat dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan dua belah pihak namun dalam gelar perkara itu, belum didapatkan hasil.
Baca juga: Joddy Belum Minta Maaf, Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Serahkan Kasus Kecelakaan ke Pihak Berwajib
"Saksinya kurang kuat, jadi masing-masing pihak punya argumentasi. Kita upayakan perdamaian tapi tidak ada titik temu. Jadi kita minta bantu tim TAA," papar Suarjono.
Traffic Accident Analysis (TAA) merupakan sebuah metoda yang dapat digunakan untuk menjelaskan kejadian perkara laka lantas dengan cara merekam TKP sehingga menghasilkan rekaman berupa foto atau video, yang dapat digunakan untuk merekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan setelah terjadinya laka lantas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan melakukan gelar perkara peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang merenggut korban jiwa bayi 10 bulan.
Gelar perkara rencananya akan dilaksanakan, Senin (08/1).
Kasat Lantas Polres Tubaba, Iptu, Suarjono Suryaningrat, mengatakan, gelar perkara untuk menyimpulkan peningkatan status penyidikan kasus lakalantas itu.
Gelar perkara dilakukan karena berdasarkan reka ulang kejadian yang dilakukan di lokasi kejadian pada Sabtu (06/11) kemarin belum menemukan titik simpul.
”Kami sudah melakukan reka ulang kejadian.
Keterangan kedua belah pihak berikut saksi sebelumnya tidak sesuai dan mis komunikasi saat penyampaian keterangan di Polres," kata Suarjono, Sabtu kemarin.
Satlantas Polres Tubaba akan memanggil mendengar kembali keterangan para saksi.
"Ini supaya bisa diputuskan kesimpulan dari lakalantas tersebut.
Apakah terus diproses sesuai aturan hukum, atau mungkin ada upaya perdamaian,” papar mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulangbawang ini.
Diketahui, seorang bayi bernama Aldafi Anggara berumur 10 bulan meninggal dunia usai mengalami kejadian lakalantas, Rabu (27/10) lalu.
Lakalantas ini melibatkan satu unit motor matic dan Mobil Pick-Up di depan Pertashop Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba.
Aldafi bersama Ibu dan neneknya saat itu menaiki motor matic dari arah Pasar Dayamurni, Kecamatan Tumijajar menuju ke arah rumah di Tiyuh Karta Tanjung selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik.
Baca juga: Pria Bangkalan Tewas di Jalanan, Keluarga Tidak Terima Disebut Korban Lakalantas
Berdasarkan keterangan ibu korban, setibanya mereka bertiga di depan Pertashop Tiyuh Kartaraharja, ada satu unit mobil Grand Max bermuatan kayu mendadak melaju menyeberang menutup jalan.
Seketika itu motor langsung berusaha menghindar muatan kayu yang menjulur keluar dari bak mobil.
Akibatnya, motor yang dikemukakan ibu korban menabrak bak samping mobil tersebut kemudian terjatuh.
Saat itu, Aldafi yang ikut terjatuh langsung pingsan tidak sadarkan diri.
Setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit di Kota Metro, akhir nyawanya tak terselamatkan. (endra)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bayi 10 Bulan Meninggal, Satlantas Gandeng Dirlantas Polda Lampung Usut Lakalantas di Tubaba