TRIBUNNEWS.COM, LAHAT - Saiful Imri (56) tewas karena aksi balas dendam terkait kejahatan yang pernah dia lakukan sebelumnya.
Saiful pernah mencabuli kakak perempuan pelaku hingga korban sendiri pernah mendekam di penjara
Motif tewasnya Saiful Imri (56) di Jembatan Gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan Jumat (12/11/2021) sekira pukul 06.30 WIB dijelaskan jajaran Polres Lahat.
Dipimpin langsung Kapolres Lahat, AKBP Gusti Achmad Hartono SIK, Sulis (20) pelaku rajapati berhasil dibekuk.
Pelaku tercatat warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dan masih satu desa dengan korbannya.
Baca juga: 2 Kurir Narkoba Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
"Ya setelah melakukan penyelidikan meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa TKP dan barang bukti pelaku berhasil kita amankan setelah sebelumnya sempat bersembunyi," terang Kapolres Lahat, AKBP Gusti Achmad Hartono, SIK didampingi Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Amrin Prabu, saat diwawncara di Polsek Pulau Pinang.
Dikatakan Gusti, sejauh ini motif dendam menjadi penyebab tewasnya Saiful Amri.
Diungkapkanya, di tahun 2014 silam korban pernah melakukan aksi pencabulan terhadap kakak perempuan pelaku hingga korban sendiri pernah mendekam di penjara.
Peristiwa tersebut terangnya tak hilang diingatan pelaku hingga, pada Jumat (12/11/2021) korban dan pelaku tak sengaja bertemu di Jembatan Gantung Desa.
"Peristiwa yang menimpa kakak pelaku ini selalu teringat oleh pelaku hingga berujung dendam, "sampainya.
Baca juga: Terungkap Motif Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh, Diduga Ada Motif Dendam
Diterangkan Gusti, saat bertemu diatas jembatan gantung korban dan pelaku berkelahi hingga pelaku nyaris jatuh dari jembatan gantung.
Saat itulah, pelaku mencabut sebilah senjata tajam dan menebaskan ke korban hingga korban mengalami luka di sekujur tubuh dan tewas di lokasi kejadian. Pasca itu, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan bersembunyi.
"Spontan bertemu di jembatan gantung. Korban akan menyebrang menuju desa sementara pelaku akan menuju lokasi persawahan,"sampainya.
Kepala Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Hadi Dermawan mengungkapkan antara pelaku dan korban satu desa dan masih bertetangga. Namun diakui Hadi, sejak kejadian tahun 2014 antara korban dan pelaku jarang bersosialisasi terlebih korban lebih banyak menghabiskan waktu berada di sawah.
"Korban sudah dimakamkan. Sejauh ini pihak kedua keluarga tenang. Sudah kita berikan masukan agar semuanya diserahkan ke penegak hukum. Alhamdulillah dua keluarga mau,"ujarnya.
Baca juga: Didampingi Ibunya, DPO Kasus Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Saksi
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, digemparkan penemuan asesosok mayat yang tewas bersimbah darah di atas Jembatan Gantung, Jumat (12/11/2021). M
ayat tersebut diketahui, merupakan Saiful Imri (56) seorang petani di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Lahat.
Warga yang pertama kali melihat korban, Diki yang akan melintas di Jembatan gantung Desa Jati hendak menuju ke persawahan dikejutkan oleh seorang laki-laki yang sedang berdiri dalam keadaan lemah dan penuh luka bacok di sekitar muka dan tangan kanan yang hampir putus.
Melihat kejadian tersebut, Diki langsung menghubungi warga sekitar dan menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Pinang Polres Lahat, selanjutnya personil Polsek Pulau Pinang Polres Lahat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Pinang IPTU Amrin Prabu mendatangi TKP. (ehdi amin)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Kakaknya Dicabuli Korban, Motif Sulis Pelaku Rajapati di Jembatan Gantung Desa Jati Lahat