TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra Malik Ibrahim yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
Malik Ibrahim dilaporkan terkait perjanjian pekerjaan terhadap korban bernama Syukri Amin.
Malik berharap kepada korban bersabar untuk proses pengembalian uangnya.
"Nanti hubungi ke pihak penyidiknya saja ya. Masa keterangannya dari saya. Oiya untuk itu nanti saja. Soalnya kita masih akan mengupayakan proses damai," kata Malik saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/11/2021).
"Besok kalau ada informasi baru lagi, kita ngomong sama-sama lah gitu," sambungnya.
Baca juga: Kronologis Penangkapan Pelaku Penipuan Pedagang Mukena di Tanah Abang, AR Sempat Dihakimi Warga
Malik mengatakan dirinya sudah mengupayakan proses damai kepada korban.
"Kita udah ada upaya damai. Udah lama sekitar 3-4 hari yang lalu. Tapi kalau damai kan harus ada uangnya. Makanya kita kan ada proses hukumnya, seperti itu," katanya.
"Ya kita ada upaya untuk proses damai. Udah lama mau damai. Tapi kan uangnya belum ada dari sana-sini," ungkapnya.
Baca juga: Olivia Nathania Tersangka Penipuan CPNS, Kini Berbaju Tahanan, Nia Daniaty Ucap Pesan Pada Putrinya
"Wajar namanya uang kan. Orang mau minta kejelasan dimana uangnya. Kalau upaya untuk berdamai ya ada lah," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Lampung berjudul:
Terjerat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Lamsel Malik Ibrahim Upayakan Proses Damai