Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEW.COM, KARAWANG - Para tersangka kasus pembunuhan bos rumah makan padang menjalani rekonstruksi kejadian, Kamis (18/11/2021).
Para pelaku mempergakan 18 adegan dalam rekonstruksi yang digelar aparat Polres Karawang, Jawa Barat tersebut.
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu mengatakan, rekonstruksi dimulai saat tersangka NW, istri Khairul melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka lain.
Lalu rekontruksi, dikatakan Faisal, dilanjutkan dari para eksekutor mengamati dan membututi Khairul Amin di sekitaran GOR Panthayuda.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi. Jadi ada sekitar 18 adegan," kata Faisal kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Setelah itu, adegan berlanjut dengan eksekusi pembunuhan terhadap Khairul Amin yang dilakukan para tersangka.
Baca juga: Bayar Dukun Santet Gagal Bunuh Sang Suami, Istri Bos Rumah Makan Padang di Karawang Sewa 5 Orang
Terakhir adegan ditutup dengan otak pelaku istri korban memberikan sisa pembayaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas.
Rekonstruksi seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya.
"Kita pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," kata Oliestha.
Terkapar Dekat Rumah
Enam pelaku perampasan nyawa bos rumah makan padang Khairul Amin (54) ditangkap Polres Karawang.
Satu tersangka merupakan istri korban NW (49) yang diduga menjadi otak kejahatan itu.