TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH - Satwa dilindungi jenis binturong (Arctictis binturong) tiba-tiba masuk ke rumah warga di Balai Cacang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (18/11/2021).
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, warga tersebut lalu melaporkan keberadaan binturong itu ke petugas BKSDA Sumbar.
"Satwa ini diserahkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh, dimana satwa binturong ini berasal dari masyarakat," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono.
Baca juga: Tanam Ganja Dalam Polybag, 4 Warga Merangin Jambi Diciduk Polisi saat Berpesta Barang Haram
Baca juga: Potret Aksi Emak-emak di Muna Tebang Pohon, Blokade Jalan Rusak, Kesal Karena Tak Kunjung Diaspal
Ardi Andono mengatakan, satwa ini hanya satu Binturong dan sudah diserahkan kepada Resort KSDA 50 Kota dari Damkar Kota Payakumbuh.
"Posisi satwa ini berada dalam kamar mandi warga sehingga dilaporkan ke Damkar Kota Payakumbuh," ujarnya.
Saat ini satwa jenis binturong masih berada di kantor resort.
Baca juga: Kisah Eksekutor Jambret Penumpang Bajaj yang Belepotan Lumpur, Terjebak 30 Menit di Selokan
Baca juga: Bertugas di Bali, Ini Sederet Capaian Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang Dikabarkan Jadi Pangkostrad
Berdasarkan Red List IUCN, binturong masuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi yang diperkirakan lebih dari 30% selama 18 tahun terakhir.
Sedangkan, di Indonesia sendiri, spesies ini termasuk dalam satwa yang dilindungi yang diatur dalam UU no. 7 Tahun 1999.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Binturong Kesasar Masuki Kamar Mandi Warga Payakumbuh, Tim Damkar Serahkan ke Resort KSDA 50 Kota,