News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Surabaya Ini Penuhi Kebutuhan Hidup dan Foya-Foya dari Hasil Menjual Tanah Fiktif

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edi Herwiyanto didampingi Kanit Harda, Iptu Komar Sasmito menunjukkan barang bukti dan tersangka.

"Awalnya salah satu korban yang sudah lunas hendak membangun rumah di objek tanah yang sudah dibelinya dari tersangka.

Namun untuk sertifikatnya hanya dijanjikan oleh pelaku.

Tanahnya juga tidak juga diurug. Akhirnya curiga dan melaporkan ke kami," imbuhnya.

Setelah diselidiki, status tanah itu rupanya milik orang lain dan tersangka mengakui jika telah menipu ratusan orang.

Ia menyebut, jika uang dari korban yang disetorkan kepadanya dibuat kebutuhan hidup dan foya-foya.

"Membeli mobil mewah, membeli rumah dan kebutuhan hidup lainnya," terang Edi.

Tak hanya itu, dari penyidikan juga polisi menemukan fakta jika pelaku juga membelikan mas kawin emas senilai Rp 15 juta rupiah untuk istri ketiganya.

"Semuanya yang berkaitan dengan tindak pidana akan kami selidiki.

Termasuk penerapan pasal Tindak Pidanan Pencucian Uang nantinya kemana saya aliran dana hasil kejahatan itu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jual Kavling Fiktif di Surabaya, Pria Ini Beli Mas Kawin Buat Istri Ketiga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini