Adapun keinginan dari PMI tersebut, kata Juwarih hanya ingin bebas dari jeratan mucikari dan ingin mencari majikan lainnya untuk bekerja sebagaimana umumnya, tidak untuk pulang ke tanah air.
"Pengen keluar Dari kerjaan pelacur aja bpa, mohon jangan sampai keluarga tahu," tulis PMI tersebut.
Dalam hal ini, laporan soal kasus tersebut diketahui sudah dicabut dan tidak diteruskan. Para PMI itu beruntung sudah bisa lepas dari mucikari yang mempekerjakannya.
Baca juga: Warga Kendal Buka Lowongan Bagi Wanita Jadi PSK, Janjikan Gaji Menggiurkan dalam Sebulan
Alasan laporan itu dicabut, kata Juwarih, karena PMI tersebut tidak ingin dahulu dipulangkan ke tanah air.
"Dia hanya ingin keluar dari lingkungan mucikarinya saja, tapi gak mau pulang ke Indonesia karena kalau pulang gak sukses dia malu, setelah lepas dari mucikari PMI tersebut sekarang bekerja normal sebagaimana umumnya," ujar dia.
Sering Ada Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
Banyaknya kasus TKI asal Indramayu membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun gunung.
Mereka datang ke Indramayu untuk investigasi langsung bagaimana persoalan yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) itu marak terjadi dan terus berulang.
Termasuk pula soal penanganan kasus yang selama ini dilakukan. Pada kesempatan itu, Komnas HAM salah satunya mendatangi Sekretariat SBMI Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, persoalan PMI ini mayoritas dialami oleh para TKW.
Mereka banyak yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemberangkatan unprosedural, hilang kontak, hingga penipuan.
"Bisa dibilang Indramayu ini menjadi perhatian serius dari Komnas HAM, karena walau di masa pandemi saja, tetap ada perekrutan untuk dikirim ke timur tengah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai dikunjungi Komnas HAM di Sekretariat SBMI setempat, Rabu (17/11/2021).
Juwarih mengatakan, pada tahun 2021 ini, sedikitnya ada sekitar 30 kasus persoalan PMI yang diterima oleh SBMI Cabang Indramayu.
Pada tahun 2020 sekitar 80 kasus, tahun 2019 sekitar 75 kasus, dan tahun 2018 sekitar 50 kasus.
Baca juga: Cerita Pemuda yang Antar PSK Temui Pelangganya, Sebut Bukan karena Uang: Mereka Kasihan