News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurnetty Guru Honorer yang Lulus PPPK di Medan, Tahun 2010 Bergaji Rp 300 Ribu Sebulan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurnetty, guru SDN 066655 Pinang Baris Kota Medan, lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Laporan Wartawan Tribun Medan Anisa Rahmadani

TRIBIUNNEWS.COM,  MEDAN - Mengabdi selama 20 tahun untuk menjadi seorang pegawai negeri ini akhirnya membuahkan hasil. 

Nurnetty menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada umur 53 tahun.

Ibu tiga anak ini juga menceritakan  pengalamannya menjadi guru merupakan ilmu yang tidak didapatkannya selama di bangku perkuliahan STIP Pelita Bangsa Kota Medan. 

"Saya mulai mengajar tahun 1988. Setelah lulus kuliah saya mengajar dengan gaji Rp 25 ribu waktu itu.

Saat masih gadis, saya mencoba untuk ikut PNS. Namun beberapa kali dicoba tidak membuahkan hasil," terangnya. 

Netti juga sempat beberapa kali pindah sekolah sebelum menetap di SDN 066655 Pinang Baris Kota Medan.

"Pertama mengajar di SD swasta IKAL selama 4 Tahun  lalu pindah tugas ke SD swasta DAYA CIPTA  selama 9 tahun namun akhirnya saya keterima di  SDN 066655 Pinang baris sejak tahun 2010- hingga saat ini,"paparnya.

Baca juga: Fakta Anggota Polisi Curi Motor Tetangga di Medan, Kronologi Hingga Terungkap Pelaku Positif Narkoba

Karena sudah beberapa kali melakukan tes CPNS namun gagal.

Akhirnya setelah menikah dirinya memutuskan untuk tidak mengikuti ujian itu lagi.

"Saya memutuskan tidak ikut ujian lagi karena waktu itu saya sudah menikah ditambah ada anak-anak yang wajib saya jaga dan urus," terangnya. 

Ia pun menjadi orang tua tunggal saat anak-anaknya masih kecil.

"Saat itu saya menjadi janda dan ada anak-anak saya yang harus saya besarkan.

Saya memutuskan untuk  membuka les bimbel di rumah," cerita Netti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini