News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penangkapan Bandar Sabu di Jambi, Petugas Kepung dan Bakar Base Camp di Perkebunan Sawit

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Jambi mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengamankan 2 kg sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, Minggu (28/11/2021) dini hari.

Barang terlarang ini diamankan dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu.

Petugas meringkus seorang kurir, Beni Haryanto dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Suprijanto melalui Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, barang bukti tersebut, dijemput oleh Beni dari wilayah Pekanbaru dan akan diserahkan ke pada bosnya, Wadi di sebuah base camp, yang berada di perkebunan sawit, Merlung, Tungkal Ulu.

"Kita amankan kurir dan bos besarnya di dua lokasi, yang pertama kurirnya kita amankan di Suban yang sedang membawa BB, dan kita kembangkan kita berhasil menangkap bos atau bandar besarnya," kata Guntur, Minggu (28/11/2021) pagi.

Diketahui, Wadi atau bandar besar ini merupakan pemain lama dan juga residivis dengan kasus yang serupa.

Wadi merupakan jaringan dari kasus sebelumnya, di mana pihaknya sempat mengamankan 2 kg sabu-sabu, yang dipesan oleh Wadi.

BNNP Jambi mengamankan 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1000 butir pil ekstasi, dari seorang kurir dan bandar besar di wilayah Jalan Lintas Timur Sumatera, Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11/2021) dini hari. (Istimewa)

Namun saat itu, Wadi tidak berhasil ditangkap.

"Jadi ini jaringan sebelumnya, dan dia juga residivis," ujarnya.

Aksi penangkapan kurir dan bandar besar ini berlangsung dramatis.

Mereka dibekuk petugas di dua lokasi berbeda setelah berjibaku melakukan pemantauan sejak Sabtu siang, hingga berhasil menangkap keduanya, Minggu subuh.

Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap Beni tepat pada pukul 01.37 WIB.

Saat itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos di Palmerah, 18 Pengguna Sabu Diamankan, 5 di Antaranya Perempuan

Mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.

Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga.

Namun petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni.

Dalam kondisi mobil yang melaju, satu orang rekan Beni berhasil melarikan diri, dengan melompat dari dalam mobil, sementara Beni dibekuk tanpa perlawanan berarti.

Saat melarikan diri, rekan Beni tersebut mencoba membawa barang bukti (BB) 2 Kg sabu dan ratusan pil ekstasi. Namun BB tersebut terjatuh tidak jauh dari mobil dihentikan.

Petugas langsung menyisir semak dan perkebunan warga, tempat pelaku melarikan diri.

Tidak hanya itu, belasan tembakan dikeluarkan petugas, untuk menangkap keduanya.

Namun nahas, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku.

Di lokasi, petugas langsung melakukan pengembangan, dan diketahui pemilik 2 kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut berada di sebuah base camp, di wilayah Merlung.

Tim kembali bergerak sekira 30 menit dari TKP pertama.

Namun kali ini petugas harus berjuang lebih keras.

Dari informasi Beni, base camp tempat bosnya tersebut berada di dalam perkebunan sawit, sekira 2 hingga 3 Km dari jalan lintas.

Jalur tersebut hanya bisa dilalui dengan sepeda motor.

Namun petugas memilih untuk menempuh dengan berjalan kaki, agar bandar besar tersebut tidak mengetahui kedatangan petugas.

Baca juga: Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 31 Kg di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

Jalur setapak dan berlumpur menjadi akses satu-satunya ke base camp tersebut.

Setelah berjalan sekira 1 jam, petugas tiba di lokasi dan langsung mengepung tempat persembunyian bandar tersebut.

Lagi, petugas kembali mengeluarkan sejumlah tembakan peringatan.

Sesuai hasil interogasi, satu orang bandar besar bernama Jon Kuswadi alias Wadi berhasil diamankan petugas, bersama 4 orang lainnya, yang diduga sebagai anak buah dari Wadi.

Di lokasi, petugas turut amankan sejumlah timbangan digital dan timbangan manual.

Usai memeriksa seluruh isi base camp, petugas langsung membakar base camp tersebut, yang diakui Wadi merupakan base camp pribadinya.

Saat in, para pelaku diamankan ke Kantor BNNP Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS BNN Jambi Tangkap Bandar Besar Sabu di Merlung, Temukan 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini