TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial N (40) disekap dan dianiaya oleh kekasihnya.
Penyekapan itu dilakukan di sebuah kamar kos di Jalan Dupak Bangun Sari, Surabaya, Jawa Timur.
Korban dipukuli dan diancam menggunakan senjata tajam.
Pelaku nekat menyekap pacarnya lantaran cemburu korban berselingkuh.
Kasus penyekapan itu baru diketahui pada Sabtu (27/11/2021).
"Tak hanya dianiaya, seorang laki -laki tega menyekap pasangannya di dalam kamar kos. 27/11 Jl Dupak Bangun Sari," demikian informasi yang dibagikan melalui akun resmi Command Center Pemkot Surabaya, Sabtu 27 November 2021.
Akun resmi Pemkot Surabaya ini juga mengunggah video singkat korban penyekapan dan kos-kosan yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penganiayaan.
Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria di Surabaya Aniaya Pacarnya di Kamar Kos
Wanita tersebut tinggal berdua dengan pasangannya (bukan suami istri)," terang admin Command Center 112.
Sementara dalam video itu, korban bercerita jika ia hendak pulang ke Makassar namun dihalangi oleh pelaku.
Ia terpaksa menurut karena tidak punya uang saat hendak pulang ke Makasaar.
"Aku disuruh ikut, aku gak punya uang. Habis itu aku diajak (ke Kos, red)," katanya.
Di kamar kos, N mendapat perlakuaan yang tak menyenangkan. Informasi yang dihimpun dia mengalami pelecehan, juga penganiayaan.
Peristiwa itu kemudian jadi perhatian sekitar, lalu datanglah sejumlah petugas Satpol PP dan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias mengatakan pasangan korban sudah ditangkap.