Nama pelaku Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40).
Baca juga: Nasib Tragis Bocah Autis di Muba, Tewas Dianiaya Kedua Orangtuanya karena BAB Sembarangan
Terkait motif, penuturan Iptu Evan Andias pelaku cemburu kepada korban karena selingkuh.
Heri Gondrong lantas memukuli korban berkali-kali ke arah wajah, hingga selanjutnya menodongkan sebilah celurit dan keris ke arah leher korban.
Polisi juga mengamankan kedua senjata tajam itu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Benar sudah kami amankan di polsek dan akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Evan, Minggu (28/11/2021) kepada wartawan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Motif Penyekapan Wanita di Dupak Bangun Sari Surabaya karena Asmara, Korban Dipukul dan Ditodong
(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)