TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Siapa opik yang diperiksa polisi terkait kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24)?
Opik dimintai keterangannya di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar, Opik adalah warga Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Namun, saat ditanya tentang pemanggilan kali ini, saksi tersebut menolak untuk dimintai keterangan oleh awak media.
Baca juga: Ingin Tenang, Mimin Istri Muda Yosef Singgung Pelaku, Harap Kasus Pembunuhan Subang Cepat Terungkap
"Sudah, ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik, yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.
Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.
Belum ada informasi lanjutan mengenai dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Polisi periksa 7 saksi
Hari ini, polisi memeriksa tujuh saksi.
Ketujuh saksi itu diperiksa di Mapolresta Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.
“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.
Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut.
Baca juga: Yosef Dicecar Polisi Terkait Nasi Goreng dan Asbak Sehari Sebelum Kematian Tuti Kasus Subang
Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar.
Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.
Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti.
Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya
Menyusul Yosef yang diperiksa, Mimin Mintarsih, istri muda Yosef juga kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Senin (29/11/2021).
Tak sendiri, Mimin Mintarsih datang memenuhi panggilan bersama saksi lainnya yang tak lain dua orang anaknya.
Selain istri muda Yosef terdapat tiga saksi lain yang juga dipanggil pihak kepolisian, salah satunya Arigi.
Dalam pemeriksaan kali ini, Arigi mendapat dua pertanyaan tambahan dari pihak kepolisian.
Kedua pertanyaan tersebut yakni, ditanyakan perihal ayah tirinya yang memarkirkan motor di mana saat berkunjung ke rumahnya.
Polisi juga menanyakan aktivitas dari Yosef saat berada di rumah ibunya.
"Kalau pertanyaan tambahan ada dua, yang pertama ditanya itu terkait Pak Yosef parkir Honda Scoopy yang warna merah, itu kan di dalam rumah, sama ditanya Pak Yosef kalau di rumah ngapain aja," ucap Arigi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Menurut Arigi, pihak penyidik juga mempertanyakan terkait keberadaannya saat sebelum terjadinya kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Pegawai Yayasan
Pada Selasa (30/11/2021) hari ini juga ada sejumlah saksi yang diperiksa di Mapolresta Subang.
Baca juga: Sudah Periksa 55 Saksi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar
Satu di antara saksi yang terungkap adalah pegawai yayasan, warga dari Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.
Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media. (Tribun Jabar)