News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu dari 8 Tersangka Pengibar Bintang Kejora Berperan Sebagai Pemimpin & Pembuat Bendera

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tepat di Hari Ulang Tahun Organisasi Papua Merdeka (HUT OPM), sekelompok orang kirbarkan Bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, tepatnya di sebelah Mapolda Papua.

Ke-8 mahasiswa ini melakukan longmarch ke arah Mapolda Papua, namun dicegat oleh aparat kepolisian yang bersiaga, Rabu (1/12/2021) siang.

Video aksi mahasiswa itu sempat menghebohkan jagat sosial media.

Sebelumnya Polda Papua mengamankan 7 orang mahasiswa yang diduga mengibarkan bendera bintang kejora di GOR Cendrawasih, Papua, pada 1 Desember 2021.

Barang bukti berupa spanduk yang bertuliskan beberapa kata dan Gambaran Bendera Bintang Kejora, yang ditunjukkan kepada awak media. (Tribun-Papua.com/Hendrik R Rewapatara)

"7 orang yang kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faisal Ramdhani kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketujuh mahasiswa yang diamankan oleh Polri.

Sebaliknya, dia juga membantah jika pengamanan para pelaku karena Hari Ulang Tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ketujuhnya ditangkap karena diduga mengibarkan bendera OPM di GOR Cendrawasih, Papua.

Mereka pun masih dalam tahapan pemeriksaan.

"Mereka membentangkan bendera Bintang Kejora. Nanti masih diperiksa," ujarnya.

Baca juga: Dijerat Pasal Makar, 8 Pemuda Papua Pengibar Bendera Bintang Kejora Terancam Penjara Seumur Hidup

Bintang Kejora Berkibar di 6 Kabupaten

Sementara itu Polda Papua mencatat, pengibaran bendera bintang kejora dalam rangka memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2021 kemarin berlangsung di enam kabupaten.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr Eko Rudi Sudarto mengatakan, ada enam wilayah yang mengibarkan bendera bintang kejora kemarin, tetapi tidak di tengah kota.

"Pengibaran terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Paniai dan Kota Jayapura," kata Wakapolda Papua, saat konferensi pers dengan awak media, Rabu (1/12/2021) malam.

Wakapolda mengatakan, kasus pengibaran bendera di enam daerah tersebut masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian setempat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 8 Pengibar Bintang Kejora 1 Desember di Jayapura Jadi Tersangka Makar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini