Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga berpacaran.
Kemudian, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai 2020 hingga 2021, yang dilakukan di Wilayah Malang yang dilakukan di indekos maupun di hotel.
Selain itu, ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021, melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan," sambungnya.
Diduga kematian NWR tersebut, dikarenakan pacarnya menolak bertanggung jawab usai melakukan pemerkosaan.
Jawaban dari R diduga membuat NWR semakin frustasi yang berujung depresi.
Akibatnya NWR yang mengandung anak R selama 4 bulan harus keguguran.
Dan akhirnya, NWR diduga nekat bunuh diri karena merasa depresi dengan masalah tersebut.
Baca juga: Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Kasus Perempuan Bunuh Diri Korban Rudapaksa di Mojokerto
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
(Tribunnews.com/Arkan/Rizka) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ahmad Faizal)
Berita lainnya seputar mahasiswi bunuh diri