News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi Bunuh Diri

Legislator PKB Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Mahasiswi NW dan Pelaku Dihukum Berat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21) saat dijebloskan di Ruang Tahanan Mapolda Jatim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di twitter setelah beredar kabar NWR (23), seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang nekat bunuh diri lantaran dipaksa melakukan aborsi oleh kekasihnya, Bripda Randy Bagus (21).

NWR disebut-sebut depresi berat karena diperkosa setelah diberi pil tidur oleh pacarnya sendiri yang bernama lengkap Randy Bagus Hari Sasongko, seorang oknum polisi di Polres Pasuruan. 

Tekanan itu yang ditengarai sebagai penyebab almarhum NWR bunuh diri dengan menenggak racun di atas pusara ayahnya. 

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengecam keras aksi bejat Bripda Randy dan meminta aparat negara untuk menuntut Bripda Randy dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Bripda Randy dinilainya tidak mencerminkan sosok polisi yang Presisi, sesuai dengan harapan Kapolri. 

Maman Imanulhaq (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Oknum ini, kata Kiai Maman, bukan hanya memalukan institusi kepolisian tetapi juga menggores luka terhadap perempuan kebanyakan dan publik masyarakat Indonesia.

Baca juga: Sebabkan NW Hamil dan Aborsi 2 Kali, Bripda Randy akan Jalani Sidang Kode Etik dan Proses Pidana

"Kabar ini menjadi bencana bagi kita di tengah upaya-upaya besar kita dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual," kata KH Maman kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

"Saya mengecam keras tindakan keji dari pelaku dan orang-orang yang berusaha melindungi pelaku dari tanggung jawab hukum."

"Melindungi pelaku kejahatan bengis itu sama halnya dengan merestui tindakan kejahatan kepada perempuan," tegas Kiai Maman.

Untuk diketahui, saat ini Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi. 

Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, serta diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Baca juga: Potret Bripda Randy Pakai Baju Tahanan di Penjara hingga Tangan Diikat, Ini Pengakuannya soal Aborsi

Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itupun mengapresiasi gerak cepat Polri khususnya Polda Jawa Timur yang cepat membongkar kasus ini serta transparan mengungkapnya ke publik.

Meski begitu, politisi PKB itu meminta publik untuk tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini