TRIBUNNEWS.COM - Video aksi seorang petugas dinas perhubungan (dishub) gadungan yang lakukan pungli di Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Video aksi pelaku tersebar luas di sejumlah akun Instagram, seperti @pancakarsakabbogor.
Dalam video ini, seorang pria berseragam Dinas Perhubungan tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar.
Sementara lokasinya berada di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Hingga Senin (6/12/2021), video sudah ditonton ratusan kali dan mendapatkan sejumlah komentar dari warganet.
Baca juga: Viral Diduga Pasutri Curi Lampu di Bekasi, Aksinya Terekam CCTV, Korban: Sudah 5 Kali Beraksi
Pelaku berhasil diamankan
Belakangan terungkap, sosok petugas dishub gadungan itu berinisial JT.
Kini JT sudah diamankan oleh polsek Leuwiliang.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Andriyanto membenarkan kejadian ini.
"Pelaku telah diamankan polisi karena nekat menyamar jadi anggota Dinas Perhubungan gadungan."
"Pelaku telah melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha," kata Andriyanto, Minggu (5/12/2021).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Dari situ, polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT.
"JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kuitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha," jelas Andriyanto.