News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-Fakta Pemeran Video Vulgar di YIA, Memiliki 2.000 File Video hingga Rekam Aksi di Luar Negeri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jogja  Miftahul Huda 

 
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Sejumlah fakta baru berhasil terungkap mulai identitas pemeran hingga motif dari pembuatan video.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini kasus ini mulai heboh saat video seorang wanita melakukan aksi tak senonoh viral di media sosial.

Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.

Tampak dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu, wanita berkaca mata hitam tengah memamerkan bagian intimnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Motif Cari Kepuasan dan Uang

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka berinisial FCN berusia 23 tahun, seorang mahasiswi.

Buntut dari penangkapan tersangka pemeran video tak senonoh perempuan di tempat parkir Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berujung pada penemuan file video pornografi dan foto selfie milik tersangka FCN.

Berikut deretan fakta baru terkait kasus ini :

1. Memiliki 2.000 file video

Video-video ekshibionis yang diproduksi sejak 2017 sampai dengan saat ini telah mencapai 2.000 file, dan 3.700 di antaranya jenis foto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menggeledah tempat tinggal FCN di Kabupaten Sleman.

Seluruh barang bukti berupa baju, laptop, serta dekorasi untuk membuat konten ekshibionis tersebut disita oleh penyidik termasuk beberapa koleksi video yang telah diproduksi FCN.

"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk.

Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).

2. Blokir konten yang berkaitan dengan Siskaeee_ofc

Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee_ofc.

"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.

Lebih lanjut, Roberto berharap seluruh masyarakat terutama para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.

Baca juga: Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaeee Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sebab permintaan video berkonten pornografi marak diminati oleh kalangan remaja usia 12 sampai dengan 18 tahun.

"Bagi orangtua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya. Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya. 

3. Rekam aksi di Bali hingga Luar Negeri 

Selain di Yogyakarta, Bali dan Jakarta, tersangka pemeran video vulgar sempat merekam aksinya di luar negeri.

Yuli menjelaskan, ada beberapa tempat pengambilan gambar selfi seks atau ekshibionis selain di Bandara YIA Kulon Progo.

"Ada beberapa tempat selain di Bandara. Tapi tempatnya tidak kami sebutkan, tapi ada beberapa lokasi.

Siskaee, wanita pemeran video syur di Bandara YIA resmi jadi tersangka. (kolase tribunnews)

Masih di Jogja karena tinggalnya di Sleman," kata Yuli, di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021).

Lokasi pengambilan selain di bandara, dijelaskan olehnya ada di tempat perbelanjaan, sebuah rooftop dan beberapa tempat umum lainnya.

Sedangkan kota lain yang dituju oleh remaja kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu mengakui sempat merekam aksinya di Bali, dan Jakarta, bahkan hingga ke sejumlah negara.

"Selain di tiga kota ada di luar negeri. Di beberapa negara," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini