TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya telah melakukan kesepakatan dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba.
Adapun bentuk dari komitmen bersama tersebut yaitu dengan melakukan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tanggap Ancaman Narkoba.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan penandatanganan MoU tersebut yaitu bentuk dari komitmen pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba.
"Penanda tanganan MoU ini sebagai wujud komitmen kita bersama bahwa Narkoba harus diperangi dan diberantas sampai ke akar-akarnya," kata Fairid Senin (06/12/2021).
Dikatakan Fairid dengan adanya kesepahaman MoU ini diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang sangat penting adalah peran serta masyarakat untuk bersama-sama perang melawan narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing untuk mewujudkan lingkungan bersih narkoba.
"Mari kita bersama-sama untuk perangi dan berantas narkoba dan untuk ketua RT/RW di wilayah setempat apabila melihat warganya yang mempunyai gerak-gerik mencurigakan agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti", ucap fairid.
Dalam kesempatan itu juga, Wali Kota juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari peredaran Narkoba.
“Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika," tuturnya.
"Saya berharap dengan adanya kesepahaman ini dapat memperkuat tali silaturahmi yang baik dari BNN dengan pemerintah daerah dan juga dapat menyamakan persepsi dan pandangan bersama tentang kebijakan kota tanggap ancaman narkoba", tutupnya. MC. ISen Mulang Nitra.(*)