Namun pelaku tetap saja memaksa korban menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa.
Bahkan pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejat, pelaku keluar dari rumah dan sambil mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu pada orang lain.
Baca juga: Modus Janji Dinikahi, ABG di Padang Rudapaksa Pacarnya, Korban Kini Hamil 7 Bulan
Korban alami depresi
Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan, bahkan sejak kejadian itu.
Hal ini terlihat dari sifat korban yang berubah, pendiam bahkan sering melamun sendiri.
Perubahan sikap korban ini rupanya diketahui bibi korban, DR (40), pada Kamis (4/11/2021).
Pelan-pelan sang bibi mengajak keponakannya ngobrol untuk memancing apa yang telah terjadi.
Setelah diajak cerita, korban pun menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.
Saat itu juga, bibi korban datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.
Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan di FB, Pria Pengangguran Rampok Wanita Muda, Korban juga Nyaris Dirudapaksa
Pelaku diburu polisi
Setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung memburu pelaku, namun tak kunjung ditemukan.
Kemudian Minggu (14/11/2021), Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orang pelaku.
Sesuai janji orang tua pelaku, dia membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.