Benar, sesuai janji, Senin (15/11/2021), orang tua pelaku membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu.
"Hasil pemeriksaan tim PPA Polres Inhu, NV mengakui semua perbuatannya, melecehkan dan menodai anak bawah umur,” ujarnya.
“Sekarang, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Nafsu Memuncak Usai Nonton Film Syur, Buruh di Riau Paksa Bocah Berhubungan Badan, Diancam Bunuh
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.