Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, S membenarkan kejadian yang menimpa istrinya.
Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat
Baca juga: Muncul Desakan Hukuman Kebiri untuk Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri, Ini Kata Kejaksaan
"Ya benar, kejadian itu pada 21 November 2011 jam 19.15. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," kata S, Rabu.
Dijelaskannya, pihak kepolisian meminta dia dan istrinya untuk menandatangani surat perdamaian.
Namun, lanjutnya, ia dan sang istri tak bersedia memberikan tanda tangan.
"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami," terangnya.
S menyebut, surat perdamaian itu diketik oleh petugas kepolisian dan tidak ada paksaan untuk menandatanginya.
Namun, S dan istrinya bersikeras tak mau damai dengan pelaku.
"Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah," paparnya.
Lalu, pada malam harinya, anggota Polsek Tambusai Utara datang ke rumahnya.
"Kanit Reskrim datang sama anggotanya, di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami."
"Anggotanya Kanit bilang l*****. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Guru Rudapaksa 12 Santri, Pelaku Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel, Kini Pesantren Ditutup
Baca juga: UPDATE Kasus Ibu Muda Dirudapaksa 4 Teman Suaminya, Korban Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku
Penjelasan polisi
Terkait viralnya video tersebut, Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu, angkat bicara.
Raja mengaku sudah mendapat dan melihat video tersebut.