News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan Hotel Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Timika Mengaku Tertipu Perempuan Lewat Michat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pelemparan rumah Joko Marianto di Jalan Malaria Kontrol, Gang Anofeles Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua yang terjadi Rabu (24/11/2021) malam.

"Lemparan batu tersebut mengenai kaca bagian depan mobil. Selanjutnya MS berusaha melempar bungkusan seperti bom molotov namun pemilik kendaraan teriak yang membuat MS kaget dan molotov tadi pecah di jalan sebelum lempar. Dan melarikan diri," ujarnya.

Barang bukti berupa sepeda motor Vixion bernomor polisi PA 4212 MP digunakan tersangka, disita polisi.

Selain itu, sebuah HP merk Realmi berisi chat dengan perempuan tersebut.

Selanjutnya, helm hitam, masker medis, jaket kulit, kaos, celana jeans, sepatu, dan satu jerigen terisi bensin.

Tampak mobil Toyota Kalya wana putiih bernomor polisi DD 1780 YU kacanya retak, Rabu (24/11/2021). (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

"Jadi dengan adanya keterangan korban dan saksi dikuatkan dengan petunjuk dari CCTV, serta barang bukti, kami menyimpulkan bahwa MS adalah tersangka tunggal dengan tindak pidana tersebut," ungkapnya.

Tersangka dikenakan Pasal 187 KUHPidana karena perbuatannya telah membahayakan kemamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk perempuan dimaksud sudah dilakukan pengecekan tetapi tidak ditemukan keberadaannya karena menggunakan akun palsu," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pelempar Bom Molotov di Timika Akhirnya Diringkus, Tersangka: Saya Ditipu Cewek Lewat Michat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini