News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Gunung Semeru

Rumah Korban Erupsi Semeru Kemalingan, Suprayitno Curhat Uang Mertuanya Hilang, Sertifikat Berserak

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga mengevakuasi rumahnya yang rusak di desa Curah Kobokan di Lumajang pada 8 Desember 2021, setelah letusan gunung Semeru yang menewaskan sedikitnya 34 orang. (Photo by Juni Kriswanto / AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Sebagaian warga lereng Gunung Semeru mengaku rumahnya jadi sasaran aksi pencurian, ketika ditinggal mengungsi. 

Suprayitno (55), warga asal Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, misalnya.

Uang senilai Rp 2 juta milik mertuanya hilang dicuri. Bahkan, dua sertifikat rumah dan tiga sertifikat lahan kebunnya nyaris pindah tangan tanpa akad.

"Sertifikat sama uang itu kan disimpan di lemari, uangnya hilang, terus 5 sertifikat jatuh berserakan di lantai," kata Suprayitno, Sabtu (11/12/2021).

Baca juga: Suaminya Hilang Pascaerupsi Semeru, Nenek Mahriyeh Ikhlas, Sabar Tunggu Jenazah Ditemukan

Sementara nasib sama juga dialami warga lain, Sunarko. Perabotan rumahnya seperti kompor, setrika, gas elpiji hilang dicuri.

"Jendela rumah saya dicongkeli," ujarnya.

Belum lama ini, salah seorang pelaku sudah ditangkap warga Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, ketika melakukan aksi penjarahan.

Warga korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang saat melakukan evakuasi harta benda, Sabtu (11/12/2021). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

Terungkap pelaku bernama Wandi, warga asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro. Saat tertangkap, ia tak luput dari amuk massa. 

Baca juga: Ditinggal Mengungsi Akibat Erupsi Semeru, Warung Milik Warga Kemalingan, Pelakunya Tepergok

Modus yang digunakan Wandi saat menjarah yakni memanfaatkan kondisi perkampungan yang sibuk ketika warga melakukan evakuasi barang-barang. Kemudian, ia menyamar sebagai salah seorang saudara korban erupsi.

"Dia gak sadar selama tiga hari dia riwa-riwi Kamar Kajang kalau saya amati. Terus ketahuan nyongkel jendela itu saya kepung (tangkap) sama warga," terang Pujiono, Ketua RT/RW 05, Dusun Kamar Kajang.

Wandi si pencuri pun diserahkan ke Polres Lumajang. Atas perbuatannya, dia terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

Baca juga: Inalum Kirim Tim Relawan Bantu Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

"Kasus ini masuk dalam kategori pencurian, ancaman paling lama 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo.

Sementara pantauan di lokasi, setelah banyaknya laporan warga mengaku menjadi korban penjarahan, kini semua lokasi desa terdampak bencana dilakukan penjagaan ketat.

Warga dan anggota gabungan dilibatkan di posko penjagaan untuk memastikan hanya korban dan Tim SAR saja yang bisa masuk kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cerita Pilu Korban Erupsi Gunung Semeru, Ditinggal Mengungsi, Sertifikat Tanah Nyaris Pindah Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini