Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pria berinisial TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo nekat curi motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).
Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.
Saat itu, motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.
"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.
"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.
Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.
Baca juga: Pria di Sulbar Bakar Fasilitas Masjid, Polisi: Motif Punya Pemahaman Wanita Dilarang Salat di Masjid
Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.
Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.
"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.
Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol. (*)
Coba racuni
Tidak cuma membakar motor, TH (26) juga pernah coba meracuni istrinya, FA dan anaknya, CAPF (2).
Warga Gentan Sukoharjo itu kesal karena sang istri tercintanya melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sukoharjo.
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan itu pada pertengahan September 2021 lalu.
"Tersangka menaruh air di teko yang sudah dicampuri dengan racun jenis apotas," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Membiarkan Kerak dan Karat Mengendap di Tangki Bahan Bakar Berisiko Bikin Injektor Mampet
Padahal, di rumah sang istri, ada kedua orangtua dan anak korban.
Air tersebut bahkan sempat diminum oleh FA.
"Untungnya air itu berhasil dimuntahkan, sehingga korban selamat," ujarnya.
Kapolres mengatakan, sasaran racun itu adalah istri tersangka, kedua mertuanya, dan anaknya yang masih berusia2 tahun.
Sebab, pelaku menyiapkan air yang sudah dicampuri dengan apotas dalam beberapa tempat, seperti di teko dan kendi.
Kasus percobaan pembunuhan satu keluarga ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukoharjo.
Bakar Motor
Sebelumnya, seorang suami berinisial TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo nekat curi motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).
Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.
Baca juga: Depresi karena Bercerai, Pria di Tegal Kabur dari Rumah Sejak November, Ditemukan Tinggal Kerangka
Saat itu, motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.
"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka, dan identitas kendaraan lainnya, didapati jika motor tersebut milik FA.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada tersangka TH.
Dari hasil keterangan tersangka, TH membawa motor tersebut menggunakan kunci duplikat yang dia curi dari lemari sang istri.
"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.
"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.
Baca juga: Kapolri Minta Anggota Polisi Hindari Gaya Hidup Berlebihan Agar Tidak Timbulkan Kecemburuan
Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.
Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.
Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.
"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.
Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Terima akan Dicerai, Warga Sukoharjo Curi & Bakar Motor Istri Pakai Setengah Liter Pertalite dan Teganya TH Warga Sukoharjo, Tak Cuma Bakar Motor, Tapi Juga Coba Racuni Anak dan Istri Pakai Apotas