Menurutnya, pelaku sudah berhasil diamankan dan telah mendekam di sel Mapolsek yang ia pimpin.
Dikatakan Kapolsek, usai kejadian pelaku langsung kabur mengunakan sepeda motor menuju arah Muara Bungo.
Baca juga: Cintanya Diputus di Depan Calon Mertua, Pria Asal Bungo Ini Nekat Minum Racun Rumput
Tidak sampai hitungan jam anggota mendapat informasi pelaku berada dikediaman orangtuanya di Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan sudah bersiap berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.
"Pelaku sudah siap berangkat semua perkakas sudah masuk tas dan bakal kabur ke Sumatra Barat. Beruntung anggota sudah mengepung rumah orang tua pelaku," ujar Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti, baju berwarna hijau bermotif putih berlumuran darah serta pisau diamankan di pihak kepolisian.
Pelaku dikenakan Pasal KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara. (Tribunjambi.com/ Muzakkir)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pria di Bungo Tikam Istrinya Karena Sering Menolak Saat Diajak Berhubungan Badan