News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbakar Api Cemburu, Pria Pengangguran Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur di Sumedang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Pria pengangguran menganiaya kekasihnya hingga babak belur karena terbakar api cemburu di Sumedang, Jawa Barat.

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Wanita muda di Sumedang, Jawa Barat, babak belur setelah dianiaya kekasihnya berinisial DR (24) yang merupakan seorang pengangguran.

Korban berinisial IAZ (22) warga Wado, Sumedang mengalami penganiayaan pada Senin dan Selasa, 13-14 Desember 2021.

Korban yang diketahui berstatus mahasiswa tersebut dianiaya di dua lokasi berbeda oleh pelaku.

Kemudian, korban melaporkan kejadian yang menimpanya hingga akhirnya kepolisian pun menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto mengatakan lokasi pertama penganiayaan terjadi di Jalan Raya Panyingkiran, Kelurahan Situ, Senin (13/12/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kemudian, kata Eko, insiden penganiayaan kedua terjadi di kediaman pelaku pada Selasa (14/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Asal Cibugel Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Keadaan Sujud di Kolam Renang

Menurut Eko kejadian bermula saat korban mendatangi pelaku dan terlibat cekcok mulut.

"Setelah itu pelaku melakukan pemukulan ke arah wajah korban berulang kali hingga korban tersungkur," kata Eko di Mapolres Sumedang, Rabu (15/11/2021) pagi.

Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku.

Di rumah pelaku, korban kembali mendapatkan penganiayaan.

"Di rumah pelaku, korban kembali dianiaya," kata ujarnya.

Penganiayaan tersebut diketahui dilatarbelakangi rasa cemburu.

Baca juga: Warga Sumedang Tak Kujung Terima e-KTP, Padahal Mengurusnya Sudah Hampir 1 Tahun

"Mereka pasangan kekasih dan aksi nekat itu dilakukan pelaku karena terbakar cemburu, " ucapnya.

Kapolres menyebutkan, pelaku dapat ditangkap Satreskrim Polres Sumedang kurang dari 24 jam.

Kemudian, kata Eko, setelah dilakukan dilakukan tes urine, yang bersangkutan juga positif menggunakan obat psikotropika golongan I merek Riklona Clonazepam.

Baca juga: Sebuah Rumah di Sumedang Disambar Petir, Tak Ada Korban Jiwa ataupun Luka

"Pelaku ini positif menggunakan obat psikotropika. Kami masih mendalami kasus ini," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1), (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mulanya Cemburu, Terus Cekcok, Pria Pengangguran di Sumedang Aniaya Kekasihnya Hingga Babak Belur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini